Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memberikan respons serius terhadap ancaman yang dilontarkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, mantan pejabat senior yang mengancam akan membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ancaman tersebut muncul setelah Purbaya merasa diperlakukan tidak adil dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (21/11/2023), Askolani menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi menyeluruh di institusi yang dipimpinnya. "Kami tidak ingin sejarah kelam masa Orde Baru dengan praktik korupsi yang mengakar terulang kembali di era reformasi ini," tegas Askolani.
Purbaya Yudhi Sadewa, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC di beberapa daerah, mengancam akan membuka kotak Pandora praktik korupsi yang menurutnya telah berlangsung puluhan tahun. Ancaman ini muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap impor tekstil senilai Rp 5,2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2023.
Menurut data KPK, sejak tahun 2004 hingga 2023, terdapat 47 kasus korupsi yang melibatkan pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan 23 di antaranya terkait langsung dengan DJBC. Kerugian negara dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp 2,3 triliun.
Merespons situasi yang mengancam kredibilitas institusi, Dirjen Askolani mengumumkan program reformasi komprehensif yang akan dimulai pada Januari 2024. Program ini meliputi:
Implementasi sistem digital terintegrasi untuk seluruh proses kepabeanan dan cukai
Rotasi massal pejabat di posisi strategis setiap 2-3 tahun
Penguatan sistem pengawasan internal dengan melibatkan teknologi AI
Peningkatan transparansi melalui publikasi real-time data penerimaan negara
"Kami akan memastikan tidak ada lagi celah untuk praktik koruptif. Setiap transaksi akan terekam dan terpantau secara digital," jelas Askolani sambil menunjukkan blueprint sistem baru yang akan diimplementasikan.
DJBC memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sebagai salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara. Pada tahun 2022, kontribusi DJBC mencapai Rp 187,5 triliun atau sekitar 11,2% dari total penerimaan negara. Target tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 201,3 triliun.
Praktik korupsi yang terungkap tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada iklim investasi dan daya saing ekonomi. Menurut survei World Bank 2023, Indonesia masih berada di peringkat 87 dari 190 negara dalam indeks kemudahan berbisnis, dengan aspek perdagangan lintas batas menjadi salah satu kelemahan utama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan penuh terhadap program reformasi yang dicanangkan. "Reformasi birokrasi di DJBC merupakan bagian integral dari upaya pemerintah menciptakan good governance dan meningkatkan pelayanan publik," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis.
Namun, implementasi reformasi ini menghadapi tantangan serius. Data internal DJBC menunjukkan bahwa 67% pegawai telah bekerja lebih dari 15 tahun, menandakan perlunya perubahan kultur organisasi yang mengakar. Selain itu, keterbatasan anggaran untuk investasi teknologi dan pelatihan SDM menjadi kendala utama.
Untuk mewujudkan komitmen reformasi, DJBC telah menyusun roadmap dengan target konkret:
Q1 2024: Peluncuran sistem CEISA (Customs and Excise Information System and Automation) versi 4.0
Q2 2024: Implementasi sistem monitoring real-time di 10 kantor wilayah prioritas
Q3 2024: Rotasi massal 200 pejabat eselon III dan IV
Q4 2024: Evaluasi komprehensif dan penyesuaian sistem
Anggaran yang dialokasikan untuk program reformasi ini mencapai Rp 850 miliar yang bersumber dari APBN 2024 dan dana internal DJBC.
Komitmen reformasi yang dicanangkan Dirjen Askolani merupakan respons positif terhadap ancaman yang dilontarkan Purbaya. Meskipun terlambat, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi sistematis yang telah mengakar puluhan tahun.
Keberhasilan reformasi DJBC akan menjadi litmus test bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor publik Indonesia. Dengan dukungan teknologi, political will yang kuat, dan pengawasan masyarakat, diharapkan DJBC dapat menjadi contoh transformasi birokrasi yang sukses dan tidak mengulangi sejarah kelam masa lalu.
"Reformasi ini bukan hanya tentang membersihkan institusi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional," tutup Askolani dalam konferensi pers tersebut.
You've reached the juicy part of the story.
Sign in with Google to unlock the rest — it takes 2 seconds, and we promise no spoilers in your inbox.
Free forever. No credit card. Just great reading.